meluangkan waktu sejenak untuk mencatat-sebuah kontribusi
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Adjectives atau Kata Sifat
Adjective, atau kata sifat dalam bahasa Indonesia, merupakan bagian dari parts of speech yang sangat penting. Karena adjective biasanya digunakan untuk membatasi noun (kata benda) dan pronoun (kata ganti) yang bersifat umum. Berikut akan dipaparkan pengertian, jenis, contoh, dan fungsi adjective.
Beberapa adjectives dapat
diidentifikasi dengan akhiran sebagai berikut:
1. -able/-ible,
contoh: capable, remarkable
2. -al,
contoh: internal, logical
3. -ful,
contoh: careful, beautiful
4. -ic,
contoh: terrific
5. -ive,
contoh: attractive, persuasive
6. -less,
contoh: breathless, careless
7. -ous,
contoh: dangerous, fabulous
Contoh-contoh Adjectives/Kata
sifat:
Bad, bright, clever, cold,
common, complete, dark, deep, difficult, distant, elementary, good, great,
honest, hot, main, morose, old, quiet, real, red, silent, simple, strange,
wide, young
Contoh penggunaan adjectives
Very cold weather
Extremely large windows
Selain dapat menjelaskan atau
modify sebuah kata seperti contoh di atas (very cold weather), adjectives dapat
juga digunakan untuk kalimat perbandingan.
Contoh:
Absolute form/Setara |
Comparative |
Superlative |
dark |
darker |
Darkest |
new |
newer |
Newest |
old |
older |
Oldest |
young |
younger |
Youngest |
Pengecualian
Absolute form/Setara |
Comparative |
Superlative |
good |
better |
Best |
Bad |
worse |
worst |
far |
farther |
Farthest |
|
|
|
Adjective bersuku kata lebih dari
satu suku kata menggunakan more dan the most.
Contoh:
Absolute form/Setara |
Comparative |
Superlative |
Important |
More important |
The most important |
Beautiful |
More beautiful |
The most beautiful |
interesting |
More interesting |
The most interesting |
Fase E (Umumnya untuk kelas X SMA/MA/Program Paket C)
Pada akhir Fase E, dalam
elemen Al-Qur’an dan Hadis, peserta
didik mampu menganalisis ayat Al-Qur’an dan Hadits tentang perintah untuk berkompetisi dalam kebaikan
dan etos kerja serta larangan pergaulan
bebas dan zina; dapat membaca Al-Qur’an
dengan tartil, menghafal dengan fasih dan lancar ayat Al-Qur’an serta Hadis tentang perintah untuk
berkompetisi dalam kebaikan dan etos
kerja serta bahaya dari pergaulan bebas dan zina; dapat menyajikan konten dan paparan tentang
perintah untuk berkompetisi dalam
kebaikan dan etos kerja serta larangan
pergaulan bebas dan zina; meyakini bahwa sikap kompetitif dalam kebaikan dan etos kerja serta menghindari
pergaulan bebas dan perbuatan zina
adalah perintah agama; dan membiasakan sikap
kompetitif dalam kebaikan dan etos kerja serta menghindari pergaulan bebas dan perbuatan zina dengan
lebih berhati-hati dan menjaga
kehormatan diri.
Dalam elemen aqidah,
peserta didik menganalisis makna syu‘ab al īmān (cabang-cabang iman),
pengertian, dalil, macam dan manfaatnya;
mempresentasikan makna syu‘ab al-īmān (cabang cabang iman),
pengertian, dalil, macam dan manfaatnya; meyakini bahwa dalam iman terdapat banyak
cabang-cabangnya; serta menerapkan
beberapa sikap dan karakter sebagai cerminan cabang iman dalam kehidupan.
Dari elemen akhlak,
peserta didik menganalisis manfaat
menghindari akhlak mażmūmah;
membuat karya yang mengandung konten
manfaat menghindari sikap mażmūmah; meyakini bahwa akhlak mażmūmah adalah larangan dan akhlak
mahmūdah adalah perintah agama; serta membiasakan diri untuk menghindari akhlak mażmūmah dan menampilkan akhlak
mahmūdah dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam elemen fikih,
peserta didik mampu menganalisis
implementasi fikih mu‘āmalah dan al-kulliyyāt al-khamsah (lima
prinsip dasar hukum Islam; menyajikan paparan tentang fikih mu‘āmalah dan al-kulliyyāt al-khamsah meyakini bahwa ketentuan fikih mu‘āmalah dan al-kulliyyāt al-khamsah adalah ajaran agama; serta menumbuhkan jiwa kewirausahaan,
kepedulian, dan kepekaan sosial.
Dalam elemen sejarah
peradaban Islam, peserta didik mampu
menganalisis sejarah dan peran tokoh ulama penyebar ajaran Islam di Indonesia; dapat membuat bagan timeline sejarah tokoh ulama penyebar ajaran Islam di Indonesia dan
memaparkannya; meyakini bahwa
perkembangan peradaban di Indonesia adalah sunatullah dan metode dakwah yang santun, moderat, bi al-ḥikmah wa al mau‘iẓat al-ḥasanah adalah perintah Allah SWT; membiasakan sikap kesederhanaan dan kesungguhan mencari
ilmu, tekun, damai, serta semangat
menghargai adat istiadat dan perbedaan
keyakinan orang lain.
Fase E Berdasarkan Elemen
Elemen |
Capaian Pembelajaran |
Al-Qur’an dan Hadis |
Peserta didik mampu menganalisis ayat Al Qur’an dan hadis
tentang perintah untuk berkompetisi
dalam kebaikan dan etos kerja |
|
serta larangan pergaulan bebas dan zina; dapat membaca Al-Qur’an dengan tartil,
menghafal dengan fasih dan lancar ayat
Al-Qur’an serta Hadis tentang perintah
untuk berkompetisi dalam kebaikan dan
etos kerja serta bahaya dari pergaulan
bebas dan zina; dapat menyajikan
konten dan paparan tentang perintah
untuk berkompetisi dalam kebaikan dan
etos kerja serta larangan pergaulan bebas
dan zina; meyakini bahwa sikap kompetitif dalam kebaikan dan etos kerja serta menghindari pergaulan bebas dan perbuatan zina adalah perintah agama; dan membiasakan sikap kompetitif dalam
kebaikan dan etos kerja serta
menghindari pergaulan bebas dan
perbuatan zina dengan lebih berhati hati dan menjaga kehormatan diri. |
Aqidah
|
Peserta didik menganalisis makna syu‘ab al īmān (cabang-cabang
iman), pengertian, dalil, macam dan
manfaatnya; mempresentasikan makna syu‘ab al-īmān (cabang-cabang iman),
pengertian, dalil, macam dan manfaatnya; meyakini bahwa dalam iman terdapat banyak cabang-cabangnya; serta menerapkan beberapa sikap dan karakter sebagai
cerminan cabang iman dalam kehidupan. |
Akhlak
|
Peserta didik menganalisis manfaat menghindari akhlak mażmūmah; membuat
karya yang mengandung konten manfaat
menghindari sikap mażmūmah;
meyakini bahwa akhlak mażmūmah adalah larangan dan akhlak maḥmūdah adalah perintah
agama; serta membiasakan diri untuk
menghindari akhlak mażmūmah dan menampilkan akhlak maḥmūdah dalam kehidupan sehari-hari. |
Fikih
|
Peserta didik mampu menganalisis
implementasi fikih mu‘āmalah dan al-kulliyyāt al-khamsah (lima
prinsip dasar hukum Islam; menyajikan
paparan tentang fikih mu‘āmalah dan al-kulliyyāt
al-khamsah meyakini bahwa
ketentuan fikih mu‘āmalah dan al-kulliyyāt al khamsah adalah ajaran agama; serta menumbuhkan jiwa kewirausahaan, kepedulian, dan kepekaan sosial. |
Sejarah Peradaban Islam |
Peserta didik mampu menganalisis sejarah dan peran tokoh ulama penyebar ajaran Islam
di Indonesia; dapat membuat bagan timeline sejarah tokoh ulama penyebar
ajaran Islam di Indonesia dan
memaparkannya; meyakini bahwa
perkembangan peradaban di Indonesia
adalah sunatullah dan metode dakwah yang santun, moderat, bi al-ḥikmah
wa al-mau‘iẓat
al ḥasanah adalah perintah Allah
Swt.; membiasakan sikap kesederhanaan
dan kesungguhan mencari ilmu, tekun,
damai, |
|
serta semangat menghargai adat istiadat dan perbedaan keyakinan orang lain. |
Ada kabar gembira buat para PNS dan Non PNS Provinsi Banten. Hal ini terkait dengan THR. THR atau tunjangan hari raya sangat ditunggu-tunggu oleh semua karyawan, termasuk oleh pegawai pemerintah. Setelah pengumuman pemberian THR dan Gaji ke-13 plus 50% tunjangan kinerja oleh Presiden Jokowi dan surat edaran pemberian THR dan Gaji ke 13 yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri, pemda seluruh Indonesia bersiap-siap untuk mencairkan THR PNS, termasuk Pemda Provinsi Banten.
Dikutip dari
laman Radar Banten, Pemda Provinsi Banten menyiapkan anggaran sebesar Rp. 141.775.017.455.
Anggaran sebesar itu, menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti, diperuntukan buat pegawai provinsi
Banten yang terdiri dari 11.140 ASN dan 17.059 non ASN.
Menurut kepala
BPKAD Provinsi Banten, seperti dikutip dari lama www.radarbanten.co.id, proses pencairan
THR ASN Banten akan dilakukan secepatnya setelah peraturan gubernur (Pergub)
terkait THR ASN terbit. Total anggaran THR untuk ASN yang terdiri dari PNS,
CPNS, dan PPPK sebesar Rp45.213.247.340 dan sebesar Rp35.823.900.000 diperuntukan untuk tambahan honor pengganti THR
untuk Non ASN yang jumlahnya 17.059.
Mudah-mudahan
Pergub tentang THR segera terbit dan THR untuk ASN dan Non ASN Provinsi Banten
dapat segera dicairkan.
Sumber: www.radarbanten.co.id
Membuat video personal branding adalah strategi yang ampuh untuk memperkuat identitas profesional Anda di era digital ini. Video memungkin...