This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Friday, December 31, 2010

Mendiknas Simulasikan Nilai Un

Berita UN Paling Gencar Sepanjang 2010

31 Desember 2010 | Laporan oleh ahmad_dj

Jakarta --- Formula nilai akhir penentu kelulusan siswa sekolah menengah pertama (SMP) dan sederajat, serta sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat, ditetapkan dengan menggabungkan nilai mata pelajaran ujian nasional (UN) dengan nilai sekolah. Nilai akhir adalah pembobotan 60 persen nilai UN ditambah 40 persen nilai sekolah. Formula ini akan digunakan pada UN Tahun Pelajaran 2010/2011.

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menyampaikan hal tersebut pada jumpa pers akhir tahun di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Jakarta, Kamis (30/12). Mendiknas mengatakan, formula UN merupakan hasil kesepakatan bersama Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) selaku penyelenggara UN dan atas rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat. "Kalau dulu UN sendiri dinilai hasilnya berapa. Kalau dia memenuhi 5,5 ke atas lulus. Pada 2011 dikombinasikan antara ujian yang dilakukan secara nasional, dengan prestasi atau capaian waktu dia sekolah kelas 1,2, dan 3," katanya.

Hadir pada acara tersebut Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal, Sekretaris Jenderal Kemdiknas Dodi Nandika, WKS Inspektur Jenderal Kemdiknas Wukir Ragil, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiknas Djoko Santoso, Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemdiknas Baedhowi, Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdiknas Suyanto, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdiknas Mansyur Ramly, dan Direktur Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal Hamid Muhammad.

Mendiknas mengatakan, syarat kelulusan lainnya adalah nilai tiap mata pelajaran minimal 4,00 dan tidak ada ujian ulangan. "Bagi yang tidak lulus dapat mengikuti Ujian Paket C untuk SMA," ujarnya.
Dia menjelaskan, seorang siswa sedikitnya harus meraih nilai 4 pada UN agar dapat lulus dengan syarat nilai ujian sekolahnya 8. Dengan menggabungkan kedua nilai tersebut maka nilai akhir diperoleh 5,6 di atas nilai minimal 5,5. "Kalau nilai ujian sekolah 7 belum lulus. Nilai aman UN adalah 6," katanya saat menyimulasikan nilai UN.

Mendiknas melanjutkan, berdasarkan hasil pemantauan berita selama 2010, UN menempati urutan pertama dari 10 isu pemberitaan pendidikan 2010. Dia menyebutkan, jumlah pemberitaan terkait UN sebanyak 1.899 (20,1%), disusul guru 974 (10,3%) berita, dan penerimaan peserta didik baru 537 (5,7%) berita. "Yang paling banyak urusan UN. Itu menunjukkan bahwa UN menjadi perhatian publik," katanya.

Mendiknas memaparkan, capaian kinerja 2010 dan program Kemdiknas 2011. Secara umum, kata Mendiknas, serapan anggaran Kemdiknas mencapai 89,29 persen per 27 Desember 2010. Adapun anggaran Kemdiknas pada 2011 Rp55,6 triliun. "Tidak ada pengurangan dari sisi anggaran. Alokasi BOS dikirim ke daerah," ujarnya.

Mendiknas menambahkan, sebanyak 20 persen anggaran APBN digunakan untuk fungsi pendidikan yang ada di 17 kementerian/lembaga. Mendiknas menyebutkan, anggaran fungsi pendidikan pada 2011 Rp243 triliun. Namun demikian, kata Mendiknas, anggaran tersebut tidak boleh digunakan untuk sekolah kedinasan seperti Akademi Kepolisian dan Akademi Militer. "Sekolah kedinasan tidak boleh memanfaatkan dana fungsi pendidikan," katanya. (agung)

sumber: www.kemdiknas.go.id

Thursday, December 30, 2010

Tak Ada Ujian Nasional Ulang

Berdasarkan berita yang dilansir surat kabar harian Kompas, ada beberapa perubahan dalam penyelenggaraan Ujian Nasional 2011, diantaranya tidak ada lagi ujian nasional ulang. Bagi yang tidak lulus ujian nasional tetap bisa mengikuti ujian paket C untuk siswa SMA.
Perubahan lainnya, nilai akhir kelulusan siswa dihitung dengan menggabungkan nilai ujian nasional dengan ujian sekolah. Formulanya, 60 persen untuk bobot nilai ujian nasional dan 40 persen untuk ujian sekolah. Prestasi siswa selama kelas I, II, dan III akan diperhitungkan untuk kelulusan siswa.
Melalui pembobotan tersebut, siswa akan lulus meski nilai ujian nasional 4 untuk mata pelajaran yang diujikan, tetapi ujian sekolah harus mendapat nilai minimal 8.

Sumber: Harian Kompas Tanggal 31 Desember 2010

Tuesday, December 28, 2010

Tiga Skenario Rekrutment Guru Pada Tahun 2011

Berdasarkan berita yang dilansir Republika.co.id, pada tahun 2011, kemendikas akan melakukan tiga skenario rekrutmen guru baru, masing-masing untuk jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Hal tersebut dilakukan, sebagaimana laporan Republika.co.id, untuk memenuhi kebutuhan guru yang pensiun, guru bidang studi baru, dan kebutuhan daerah baru.

Sebelum mengajar, guru-guru baru tersebut diharuskan untuk mengikuti pendidikan profesi selama dua semester atau satu tahun.

Adapun untuk mengatasi kebutuhan guru pada jangka menengah, pemerintah memberikan kesempatan kepada mahasisswa yang duduk di semester 5 dan 6 untuk pindah jalur menjadi guru, sehingga begitu lulus mereka tidak perlu mengikuti pendidikan profesi selama satu tahun.

Sementara untuk jangka panjang, sebagaimana berita yang dimuat oleh Republika.co.id, melalui pendidikan sarjana. Pendidikan tersebut disiapkan untuk lulusan SMA/SMK selama empat atau lima tahun.

Kemendiknas, sebagiamana berita yang dimuat di Republika.Co.Id, akan merintis delapan LPTK di perguruan tinggi untuk menyiapkan pendidikan bagi calon guru pada thaun 2011. Pada tahap awal, direncanakan merekrut 1.000 lulusan SMA/SMK/MA untuk dididik selama 4-5 tahun. Selama mengikuti pendidikan, mereka akan diasramakan.

Sumber: Republika.co.id