Ada kabar gembira buat para PNS dan Non PNS Provinsi Banten. Hal ini terkait dengan THR. THR atau tunjangan hari raya sangat ditunggu-tunggu oleh semua karyawan, termasuk oleh pegawai pemerintah. Setelah pengumuman pemberian THR dan Gaji ke-13 plus 50% tunjangan kinerja oleh Presiden Jokowi dan surat edaran pemberian THR dan Gaji ke 13 yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri, pemda seluruh Indonesia bersiap-siap untuk mencairkan THR PNS, termasuk Pemda Provinsi Banten.
Dikutip dari
laman Radar Banten, Pemda Provinsi Banten menyiapkan anggaran sebesar Rp. 141.775.017.455.
Anggaran sebesar itu, menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti, diperuntukan buat pegawai provinsi
Banten yang terdiri dari 11.140 ASN dan 17.059 non ASN.
Menurut kepala
BPKAD Provinsi Banten, seperti dikutip dari lama www.radarbanten.co.id, proses pencairan
THR ASN Banten akan dilakukan secepatnya setelah peraturan gubernur (Pergub)
terkait THR ASN terbit. Total anggaran THR untuk ASN yang terdiri dari PNS,
CPNS, dan PPPK sebesar Rp45.213.247.340 dan sebesar Rp35.823.900.000 diperuntukan untuk tambahan honor pengganti THR
untuk Non ASN yang jumlahnya 17.059.
Mudah-mudahan
Pergub tentang THR segera terbit dan THR untuk ASN dan Non ASN Provinsi Banten
dapat segera dicairkan.
Sumber: www.radarbanten.co.id