Showing posts with label Kabar Guru. Show all posts
Showing posts with label Kabar Guru. Show all posts

Wednesday, February 21, 2018

Kemenpan-RB Minta Kemendikbud Data Guru Honorer untuk Diangkat CPNS


Guru Sejahtera. “Kemenpan-RB Minta Kemendikbud Data Guru Honorer untuk Diangkat CPNS”. Kalimat tersebut merupakan judul artikel yang dimuat https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-3865203/kemenpan-rb-minta-kemendikbud-data-guru-honorer-untuk-diangkat-cpns. Artikel yang dilansir pada tanggal 13 Februari 2018 merupakan kabar yang sangat menggembirakan untuk para guru honor. Mudah mudahan kabar tersebut dapat direalisasikan dengan segera.

Sebagaimana diberitakan oleh detik.com., Kemenpan-RB meminta Kemendikbud mendata jumlah guru honorer. Pendataan ini diperlukan untuk mengetahui jumlah guru honorer. Pemerintah berwacana akan mengangkat guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini.

"Nah, sekarang kita sedang minta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendata (guru honorer) secara rinci," kata Menpan-RB, Asman Abnur kepada wartawan di Hotel Tentrem Yogyakarta, di Jl AM Sangaji, Selasa (13/2/2018), mengatakan bahwa saat ini Kemenpan-RB sedang meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendata guru honorer secara rinci.

Menpan-RB, Asman Abnur juga menjelaskan bahwa guru honorer yang saat ini ada juga terdapat mereka yang sebelumnya tidak lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kemudian mereka mengajar di sekolah-sekolah dengan status guru honorer.

Oleh sebab itu, dalam wacana pengangkatan guru honorer ini, menurut Asman pemerintah harus menentukan kriteria guru honorer yang mau diangkat menjadi PNS. Kriteria inilah yang saat ini sedang dipetakan Kemendikbud.

Lebih lanjut Menpan-RB – sebagaimana dimuat news.detik.com – mengatakan bahwa setelah pendataan selesai, pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Kemendikbud. Koordinasi dilakukan untuk menentukan skema pengangkatan guru honorer menjadi PNS.

Sebelumnya, pemerintah berencana mengangkat guru honorer menjadi PNS tahun ini. Pengangkatan ini untuk mencukupi kekurangan guru di sejumlah daerah. Rencana pengangkatan ini sudah disetujui Presiden Jokowi.

Mudah mudahan pengangkatan guru honorer menjadi CPNS segera terealisasi.

Salam sejahtera.

Saturday, February 1, 2014

Batas Akhir Verifikasi Data Sergur 2014

Membuka kembali laman www.sergur.kemdiknas.go.id, ada informasi terbaru terkait batas akhir verifikasi data. Berikut infonya:
Batas Akhir Verifikasi
Verifikasi data akan berkahir tgl.03 feb 2014 19:00:00 wib.
Verifikasi Data
Berikut tahap pelaksanaan verifikasi calon peserta sertifikasi guru tahun 2014 :
1.       Tahap verifikasi Data :
o    Tahap 1. Verifikasi data peserta UKG 2013 dan belum terdafatar sebagai peserta sertifikasi guru 2013
o    Tahap 2. Verifikasi dan penambahan data calon peserta
2.       Persiapan dan pelaksanaan UKG bagi calon baru
3.       Evaluasi calon tidak lulus PLPG 2013
4.       Tahap penetapan Peserta Sertifikasi Guru tahun 2014
Sumber data guru mengacu pada database NUPTK.
Jika ada informasi yang tidak sesuai selain informasi terkait sertifikasi guru, guru yang bersangkutan memperbaiki melalui prosedur yang sudah disediakan sistem informasi databse NUPTK.
Perbaikan informasi terkait sertifikasi guru harap menghubungi operator dinas kabupaten/kota. Informasi tersebut adalah Bidang studi sertifikasiPola sertifikasiBeban kerja, dan Tmt pengawas dan Kepengawasan bagi pengawas.
Jika diperlukan, informasi berikut dapat diperbaiki melalui operator dinas kabupaten/kota adalah SK inpasingGaji PokokGelar depan dan Gelar belakang.
Selama proses sertifikasi pendidik, pada tahap sebelum maupun sesudahnya, tidak dipungut biaya apapun

Guru yang belum sertifikasi sebaiknya memantau terus laman sergur dan perbaiki data melalui situs padamu negeri. Setelah diperbaiki di situs padamu negeri, bawa data yang sudah diperbaiki ke dinas pendidikan setempat (berdasarkan pengalaman seorang teman).

Sunday, January 26, 2014

Guru Harus Sejahtera

Sejahtera adalah hak semua orang. Termasuk guru. Guru harus sejahtera. Sejahtera hati dan sejahtera pikiran. Ketika hati dan pikiran guru sudah sejahtera, diharapkan ketika mengajar dan mendidik siswa-siswinya guru tidak terbebani dengan pikiran yang macam-macam, seperti pikiran biaya anaknya sekolah, biaya kredit motornya, biaya kredit laptopnya, dan biaya-biaya lain yang memang menjadi tanggung jawabnya.
Pendidikan itu sangat penting. Pun, pendidikan berkualitas itu sangat lebih penting. Dan, salah satu komponen terpenting dari kualitas pendidikan itu adalah guru. Ibarat manusia, guru adalah jantungnya pendidikan. Walaupun, saat ini sangat mudah menemukan dan mencari informasi apapun melalui internet. Guru tetap sosok yang sangat penting dalam menghantarkan anak didiknya menggapai cita citanya. Guru tetap sosok yang sangat penting dalam pendidikan berkualitas. Karena sosok seorang guru itu sangat penting, Kaisar Jepang sesudah bom atom dijatuhkan di tanah jepang bertanya, “Berapa jumlah guru yang masih hidup?”.
Maka, guru harus sejahtera. Bila kita menyadari, tugas kita semua untuk membuat guru sejahtera. Anies Baswedan pernah menulis: VIP-kan Guru-guru Kita! 

Wednesday, December 25, 2013



Sertifikasi Semua Guru!
UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 menegaskan bahwa fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Mencermati UU No.20/2003 tersebut, profesi guru menjadi profesi yang cukup berat dan tidak mudah untuk dilaksanakan.

Sunday, December 22, 2013

VIP-kan Guru-guru Kita!

Membaca kompas tanggal 28 November 2013, ada perasaan terenyuh dan bahagia ketika membaca artikel Anies Baswedan, Rektor Universitas Paramadina.  Judul di atas adalah judul artikel Anies Baswedan: 
“VIP-kan Guru-guru Kita”.
Artikel diawali dengan kalimat pertanyaan yang sangat terkenal dan menggugah bagi bangsa yang ingin maju dan besar. Pertanyaan tersebut berasal dari Kaisar Jepang sesudah bom atom dijatuhkan di tanah jepang.
“Berapa jumlah guru yang masih hidup?”.
Dalam artikelnya, Rektor Paramadina itu menulis bahwa pemimpin “Negeri Sakura” itu memikirkan pendidikan sebagai soal amat mendasar untuk bangkit, menang dan kuat.  Kaisar sadar bukan alam yang membuat Jepang menjadi kuat, melainkan kualitas manusianya.
Indonesia, tentu, ingin menjadi bangsa yang kuat dan besar, maka tingkatkan kualitas manusianya. Prioritaskan pendidikan! Apabila ada penggantian-penggantian kurikulum, maka kurikulum tersebut harus mampu memberikan solusi pada peningkatan kualitas manusia.
Dari informasi yang dimuat pada artikel tersebut bahwa kuantitas penduduk Indonesia di urutan keempat, tetapi dari segi kualitas di urutan ke-124 dari 187 negara. Kita harus terus bercermin!
Kita sebagai guru juga harus terus meningkatkan kualitas diri. Anies Baswedan menyatakan bahwa Guru menjadi kunci utama kualitas pendidikan. Guru merupakan ujung tombak. Kurikulum boleh sangat bagus, tetapi bakal mubazir andai disampaikan oleh guru yang diimpit sederetan masalah. Tanpa penyelesaian masalah-masalah seputar guru, kurikulum nyaris tak ada artinya.
“Guru harus sadar diri!”, demikian tulis Rektor Paramadina, “Guru pegang peran besar, mendasar, dan jangka panjang. Jika seseorang tak mau menjadi pendidik yang baik, labih baik berhenti menjadi guru”.
Ada tiga persoalan besar mengenai guru, menurut Rektor Paramadina tersebut; pertama, distribusi penempatn guru tidak merata. Kedua, kualitas guru yang tidak merata. Ketiga, kesejahteraan guru tidak memadai.
Sebagai guru, artikel tersebut merupakan kritik yang sangat membangun. Sebagai guru saya harus sadar diri! Sebagai guru saya adalah ujung tombak kualitas pendidikan.
Sebagai guru, saya sangat bahagia ketika membaca kalimat-kalimat Anies Baswedan selanjutnya pada artikel tersebut. Rektor Paramadina mengajak semua elemen bangsa membangun kesadaran kolosal untuk menghormati –tinggi-kan guru. Rektor tersebut juga mengajak semua elemen bangsa untuk mem-VIP-kan guru guru dalam semua urusan.
Anies baswedan dalam artikelnya mengajukan dua ide sederhana menunjukan rasa hormat kepada guru: jalur negara dan jalur gerakan masyarakat. Pertama, negara harus memberikan jaminan kesehatan bagi guru dan keluarganya, tanpa kecuali. Kedua, negara menyediakan jaminan pendidikan bagi anak-anak guru.
Di jalur masyarakat, Gerakan Hormat Guru harus dimulai secara kolosal. Misalnya, para pilot dan awak pesawat, gurulah yang menjadikanmu bisa “terbang”, sambutlah mereka sebagai penumpang VIP di pesawatmu, undang mereka boarding lebih awal. Contoh lain dari Gerakan Hormat Guru dapat dibaca lengkap pada artikel kompas tanggal 28 November 2013.
sebagai guru, kita juga harus sadar dan teguhkan diri sebagai pembentuk masa depan Indonesia. Jadilah guru yang inspiratif, guru yang dicintai semua anak didiknya.

Mudah-mudahan ide-ide Anies Baswedan tentang VIP-kan guru-guru kita menjadi kenyataan. Siapapun Presidennya pada 2014 nanti.  Jadikan kami sebangsa dan hormat pada guru!

Friday, December 20, 2013

Mulai 1 Januari 2014, NUPTK Yang Belum DiVerval Akan Dibekukan

Setelah sekian lama tidak membuka laman padamu negeri di www.padamu.siap.web.id, ada sesuatu yang baru dan harus mendapat perhatian oleh semua PTK. Pertama, layanan Verval NUPTK dibuka kembali mulai tanggal 2 Desember hingga 31 Desember 2013. Apabila sampai batas waktu yang ditentukan, NUPTK tidak diverval, maka akan NUPTK akan dibekukan oleh sistem. Lebih lengkapnya dapat dibaca di bawah ini (dicopas dari laman www.padamu.siap.web.id).

KEBIJAKAN LAYANAN PADAMU NEGERI MULAI DESEMBER 2013 DAN SETERUSNYA.
Kepada Pengguna Yth,
Kami sampaikan informasi beberapa fitur akses pada Layanan PADAMU NEGERI yang diberlakukan efektif mulai 2 Desember 2013 dan seterusnya khususnya bagi PTK yang telah bintang 4, meliputi:
1.      Fitur Ajuan NUPTK Baru.
2.      Fitur Edit Data dan Riwayat-Riwayat PTK.
3.      Fitur Mutasi Lokasi Tugas Sekolah Induk PTK.
4.      Fitur Penonaktifan PTK.
Silakan pelajari alur prosedur selengkapnya di menu Prosedur
Terkait dengan VerVal NUPTK baik bagi PTK naungan Kemdikbud atau Kemenag diberlakuan aturan sebagai berikut:
1.      VerVal NUPTK dibuka hingga 31 Desember 2013.
2.      Mulai 1 Januari 2014, seluruh NUPTK yang belum di VerVal akan dibekukan / dinonaktifkan oleh sistem.
3.      Mulai 1 Januari 2014 untuk mendapatkan NUPTK Baru dapat melalui proses Registrasi PTK (PegID) hingga ajuan NUPTK Baru.
4.      Khusus bagi PTK yang mengalami kendala NUPTK tertukar dengan PTK lain selama periode VerVal NUPTK 2013 dapat segera menghubungi LPMP setempat dengan membawa bukti-bukti otentik untuk diproses lebih lanjut oleh LPMP.
Kami sangat menghimbau kepada seluruh PTK untuk menjaga kerahasiaan password masing-masing, karena aktifitas transaksional pada Layanan PADAMU NEGERI lebih banyak dilaksanakan secara mandiri menggunakan login PTK masing-masing. Adapun Admin/Operator Sekolah, Dinas dan LPMP bertugas sebagai supervisi dalam hal validasi dan verifikasi berkas hingga persetujuan proses transaksi ke sistem sesuai wilayah kerja masing-masing.
Selain itu secara bertahap akan dirilis fitur-fitur baru yang bersifat value added (nilai tambah) baik bagi PTK, Sekolah, Dinas dan LPMP untuk meningkatkan kenyamanan, kecepatan, kemudahan dan akurasi data yang berkesinambungan bagi seluruh pengguna Layanan PADAMU NEGERI.
Semoga Layanan SIAP PADAMU NEGERI dapat memberi banyak manfaat bagi masyarakat pendidikan Indonesia.
Salam PADAMU NEGERI,
Tim Admin Pusat
Admin BPSDMPK Kemdikbud

Wednesday, December 11, 2013

Mulai 2014 Tunjangan Profesi Guru Jenjang SMA/SMK Melalui Dapodikmen



Ada hal baru tentang tunjangan sertifikasi dari guru-guru yang mengajar di jenjang pendidikan menengah (Dikmen) yaitu tingkat SMA/SMK. Hal ini disebabkan karena per 1 Januari 2014 karena ada pola yang berbeda dalam pemberkasan tidak seperti selama ini. Pasalnya pemerintah mulai tahun 2014 akan memberlakukan penggunaan database Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada jenjang tersebut. Adapun Dapodik ini salah satunya akan digunakan untuk kepentingan pemberian tunjangan sertifikasi.
Penggunaan database melalui dapodik sebenarnya sudah diberlakukan di jenjang pendidikan dasar (Dikdas) yaitu tingkat SD dan SMP, namun untuk yang jenjang pendidikan menengah (Dikmen) tingkat SMA dan SMK masih menggunakan data secara manual. Sehingga data yang masuk dirasa kurang valid dari kenyataan yang ada di lapangan. Oleh karena itu pihak PTK Dikmen mengubah pola pemberkasannya dari manual ke cara online melalui data dapodik tersebut.
Melalui data dapodik ini merupakan data menjadi lebih valid dan sebenarnya, sehingga bila guru ada yang mengisi asal-asalan, maka akan langsung diketahui. Dari pengalaman pada jenjang pendidikan dasar atau di tingkat dikdas, yakni guru jenjang SD dan SMP, sistem dapodik sudah diberlakukan pada tahun 2013. Ternyata kebijakan ini berhasil, sehingga pemerintah akan memberlakukan pada guru jenjang Dikmen.
Dengan adanya sistem dapodik, maka celah untuk berbuat akal-akalan atau kecurangan dalam membuat tugas mengajar 24 jam tersebut peluangnya akan semakin sempit. Pasalnya bila guru menyerahkan data fiktif untuk mengakali agar bisa lolos syarat sertifikasi, maka data tersebut akan terpental ketika dicocokkan dengan data pokok pendidikan.
Melalui data pokok pendidikan tersebut, akan diketahui apakah guru tersebut berlatar belakang pendidikan Strata Satu (S-1) atau belum, telah mengajar 24 jam per pekan atau belum, mempunyai NUPTK atau belum dan masih banyak lagi. Apabila ada salah satu yang tidak sesuai dengan persyaratan, maka secara otomatis tidak akan mendapatkan tunjangan profesi.
Untuk mendukung kebijakan ini, dinas berharap sekolah segera menyiapkan tenaga-tenaga yang menguasai teknologi informasi. Mereka yang akan bertugas sebagai pengelola dapodik di sekolah. ‘Supaya data dari sekolah bisa diakses oleh pemerintah pusat, maka data harus benar-benar valid. Dan untuk mensosialisasikan hal ini pihak Dirjen Pembinaan PTK Dikmen akan mulai mengadakan pelatihan bagi seluruh operator yang rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 26 November 2013.
Semoga kebijakan ini dapat menjadi perhatian semua pihak dan akan membawa kebaikan bagi seluruh tenaga pendidik di negeri ini khususnya jenjang pendidikan menengah….
Sumber : http://ibnufajar75.wordpress.com

Tuesday, December 28, 2010

Tiga Skenario Rekrutment Guru Pada Tahun 2011

Berdasarkan berita yang dilansir Republika.co.id, pada tahun 2011, kemendikas akan melakukan tiga skenario rekrutmen guru baru, masing-masing untuk jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Hal tersebut dilakukan, sebagaimana laporan Republika.co.id, untuk memenuhi kebutuhan guru yang pensiun, guru bidang studi baru, dan kebutuhan daerah baru.

Sebelum mengajar, guru-guru baru tersebut diharuskan untuk mengikuti pendidikan profesi selama dua semester atau satu tahun.

Adapun untuk mengatasi kebutuhan guru pada jangka menengah, pemerintah memberikan kesempatan kepada mahasisswa yang duduk di semester 5 dan 6 untuk pindah jalur menjadi guru, sehingga begitu lulus mereka tidak perlu mengikuti pendidikan profesi selama satu tahun.

Sementara untuk jangka panjang, sebagaimana berita yang dimuat oleh Republika.co.id, melalui pendidikan sarjana. Pendidikan tersebut disiapkan untuk lulusan SMA/SMK selama empat atau lima tahun.

Kemendiknas, sebagiamana berita yang dimuat di Republika.Co.Id, akan merintis delapan LPTK di perguruan tinggi untuk menyiapkan pendidikan bagi calon guru pada thaun 2011. Pada tahap awal, direncanakan merekrut 1.000 lulusan SMA/SMK/MA untuk dididik selama 4-5 tahun. Selama mengikuti pendidikan, mereka akan diasramakan.

Sumber: Republika.co.id

Sunday, December 5, 2010

MENJADI GURU ITU TIDAK MUDAH

Belajar harus menyenangkan dan menarik supaya peserta didik menikmati proses pembelajaran tersebut dan mendapat hasil dari proses tersebut. Ibarat sebuah tempat yang ramai dikunjungi dan sekembalinya dari tempat tersebut, banyak hal berkesan dan membekas yang dapat dipelajari. Itulah seharusnya pendidikan. Pendidikan harus berkesan dan membekas. Oleh karena itu, pendidikan harus menyenangkan dan menarik. Guru harus mampu menghadirkan proses pembelajaran yang menyenangkan dan menarik. Untuk dapat menghadirkan proses pembelajaran tersebut guru harus banyak belajar dan membaca. Belajar dan membaca banyak hal, baik mengenai penguasaan materi maupun penyampaian materi. Dua hal tersebut sangat penting.
Penguasan materi berkaitan dengan kemampuan guru secara intelektual. Dalam kamus besar Bahasa Indonesia ‘Intelektual’ adalah 1 a cerdas, berakal, dan berpikiran jernih berdasarkan ilmu pengetahuan; 2 n (yg) mempunyai kecerdasan tinggi; cendekiawan; 3 n totalitas pengertian atau kesadaran, terutama yg menyangkut pemikiran dan pemahaman. Jadi, guru adalah seorang yang cerdas, berakal, cendekiawan. Oleh karenanya, sangat pas apabila guru adalah digugu dan ditiru. Berdasarkan UU Guru dan Dosen, kedudukan guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Pengertian profesional itu sendiri adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.

Sedangkan penyampaian materi berkaitan dengan penguasaan beragam metode mengajar. Dalam kamus besar Bahasa Indonesia metode adalah cara teratur yg digunakan untuk melaksanakan suatu pekerjaan agar tercapai sesuai dengan yg dikehendaki; cara kerja yg bersistem untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai tujuan yg ditentukan.

Penguasan metode mengajar yang beragam akan membuat proses pembelajaran menjadi menarik dan menyenangkan. Oleh karena itu kemampuan guru secara intelektual dan metode harus selalu diupdate.
Menjadi guru itu tidak mudah. Karena berdasarkan UU Guru dan Dosen, guru punya tanggung jawab meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran; dan, meningkatkan mutu pendidikan nasional yang bertujuan berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Kalau tidak meningkatkan kualitas diri, wawasan guru akan kalah oleh peserta didik. Karena informasi tentang banyak hal termasuk ilmu pengetahuan sudah dapat diakses dengan mudah melalui internet. Guru harus selalu mengupdate diri sehingga menjadi guru yang cerdas, berakal, dan berfikiran jernih berdasarkan ilmu pengetahuan. Banyak cara untuk selalu mengupdate diri, yaitu:
• Membaca
• Menghadiri seminar, workshop, pelatihan
• Browsing internet
• Sharing dengan teman sejawat tentang banyak hal berkaitan dengan profesi
• Kuliah lagi
• Dan masih banyak lagi cara untuk mengupdate diri

Cara-cara tersebut diatas memang ada yang mengeluarkan banyak uang. Dengan status guru yang beragam, seperti : guru PNS, guru tetap yayasan, guru tidak tetap, penghasilan guru menjadi beragam dan tidak sama. Ada guru yang berkecukupan secara finansial, dan ada juga guru yang masih kekurangan secara financial sehingga harus mengajar di beberapa sekolah. Maka pemeo lama : ‘untuk makan saja kurang, bagaimana harus mengupdate diri’ akan berlaku.

Beruntunglah guru-guru yang sudah sertifikasi. Karena sesuai dengan UU Guru dan Dosen, baik guru PNS maupun Non PNS yang sudah memiliki sertifikat profesi akan mendapat tunjangan profesi sebesar 1 x gaji pokok. Dengan tambahan 1 x gaji pokok, guru-guru yang sudah sertifikasi dapat mengupdate diri sehingga tuntutan menjadi guru professional dapat dipenuhi. Selamat menjadi guru dan teruslah mengupdate diri.
Powered by Blogger.

Labels

Blogger templates