Showing posts with label Sertifikasi Guru. Show all posts
Showing posts with label Sertifikasi Guru. Show all posts

Wednesday, March 26, 2014

Verifikasi Calon Peserta Sertifikasi Guru 2014 Diperpanjang

Bagi calon peserta yang Tidak Lulus PLPG 2013 (selain status Diskualifikasi(D) atau Klarifikasi(K)) dan peserta UKG 2013 yang belum mengikuti PLPG 2013 maka dimohon untuk melakukan verifikasi data, jika belum melengkapi berkas dokumen yang diperlukan segera melengkapinya di dinas kabupaten/kota
  • Pelaksanaan verifikasi dan perubahan bidang studi sertifikasi diperpanjang sampai dengan 29 Maret 2014.
  • Bagi Peserta PLPG tahun 2013 yang TIDAK LULUS dengan status Tidak Lulus (TL), Absen dengan Alasan (ADA), Absen tanpa Alasan (ATA), dan Gugur Tanpa Alasan (GTA) diusulkan kembali menjadi calon peserta sertifikasi guru 2014.
  • Bagi peserta yang tidak lulus dengan Status lainnya lainnya diusulkan menjadi peserta sertifikasi guru tahun 2014 sesuai dengan informasi data base NUPTK pertanggal 26 Maret 2014
  • Bagi Peserta UKG 2013 dan belum terdaftar sebagai peserta sertifikasi guru tahun 2013, data kelayakan calon peserta sesuai informasi database NUPTK pertanggal 26 Maret 2014.
  • Bagi Calon Peserta sertifikasi guru 2014 yang belum mengikuti UKG 2014, akan mengikuti Uji Kompetensi di Rayon LPTK masing-masing.
Proses penambahan peserta dari point (2) dan (3) diatas dilakukan bertahap dan diharapkan dapat selesai sebelum tanggal 27 Maret 2013.
Calon Peserta Sertifikasi Guru 2014 akan diumumkan melalui halaman ini pada tanggal 1 April 2014. Selanjutnya calon peserta melakukan finalisasi data peserta sertifikasi dan pencetakan Format A1 melalui AP2SG pada tanggal 1 sampai dengan 14 April 2014

Peserta sertifikasi guru tahun 2014 akan di umumkan melalui halaman ini pada tanggal 15-17 April 2014

Saturday, March 22, 2014

Daftar Bakal Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2014

Wow…! Sahabat Guru Sejahtera, salam sejahtera! Guru guru yang belum sertifikasi harus rajin rajin memantau atau mencari informasi terkait penetapan calon peserta sertifikasi 2014 melalui internet, karena kalau tidak mencari informasi, bisa terlewat tahapan tahapan penting sertifikasi. Seperti malam ini (22/3/2014), ada informasi penting terkait bakal calon peserta sertifikasi guru tahun 2014.
Bagi calon peserta yang Tidak Lulus PLPG 2013 (selain status Diskualifikasi) dan peserta UKG 2013 yang belum mengikuti PLPG 2013 maka dimohon untuk melakukan verifikasi data, apabila terjadi kesalahan pemilihan bidang studi sertifikasi, maka diberi kesempatan untuk melakukan perubahan bidang studi sertifikasi melalui AP2SG pada tanggal 17 sampai dengan 24 Maret 2014.
Guru yang belum UKG 2014, periksa ulang biodatanya melalui sistem database NUPTK dan perbaiki jika ada yang tidak sesuai.
Calon Peserta Sertifikasi Guru 2014 akan diumumkan melalui halaman ini pada tanggal 1 April 2014. Selanjutnya calon peserta melakukan finalisasi data peserta sertifikasi dan pencetakan Format A1 melalui AP2SG pada tanggal 1 sampai dengan 14 April 2014.
Peserta sertifikasi guru tahun 2014 akan di umumkan melalui halaman ini pada tanggal 15-17 April 2014.
Sahabat guru sejahtera, catat tanggal tanggal penting tahapan sertifikasi guru tahun 2014.

Tuesday, March 18, 2014

Perbaiki Database NUPTK Segera Sebelum 24 Maret

Membuka kembali laman www.sergur.kemdiknas.go.id, ada informasi penting terkait sertifikasi guru tahun 2014. Situs tersebut sedang dalam proses persiapan penetapan calon peserta sertifikasi guru tahun 2014. Diinformasikan bahwa bagi guru yang tidak lulus PLPG 2013, Pernah mengikuti UKG 2013, dan merasa memenuhi persyaratan untuk sertifikasi guru tahun 2014 sesuai buku 1. Diinformasikan pula jika ada perbaikan database NUPTK, dimohon untuk segera melakukan perbaikan melalui sistem yang sudah disediakan sistem informasi database NUPTK sebelum tanggal 24 Maret. 

Saturday, February 22, 2014

Info Baru Terkait Sertifikasi Guru 2014

Bagi guru-guru yang belum sertifikasi harus harus rajin rajin browsing internet mencari informasi terkait sertifikasi guru tahun 2014. Salah satunya harus rajin memantau situs-situs yang memuat informasi sertifikasi guru, termasuk situs sergur.kemdiknas.go.id.
Nah, info berikut saya dapat dari situs sergur.kemdiknas.go.id. infonya begini:
Bagi peserta UKG2013 dengan kode mapel #488, jika bidang studi ketika pelaksanaan UKG 2013 adalah #224 - Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) makatidak mengikuti UKG 2014 untuk seleksi calon peserta Sertifikasi Guru tahun 2014

Saturday, February 1, 2014

Batas Akhir Verifikasi Data Sergur 2014

Membuka kembali laman www.sergur.kemdiknas.go.id, ada informasi terbaru terkait batas akhir verifikasi data. Berikut infonya:
Batas Akhir Verifikasi
Verifikasi data akan berkahir tgl.03 feb 2014 19:00:00 wib.
Verifikasi Data
Berikut tahap pelaksanaan verifikasi calon peserta sertifikasi guru tahun 2014 :
1.       Tahap verifikasi Data :
o    Tahap 1. Verifikasi data peserta UKG 2013 dan belum terdafatar sebagai peserta sertifikasi guru 2013
o    Tahap 2. Verifikasi dan penambahan data calon peserta
2.       Persiapan dan pelaksanaan UKG bagi calon baru
3.       Evaluasi calon tidak lulus PLPG 2013
4.       Tahap penetapan Peserta Sertifikasi Guru tahun 2014
Sumber data guru mengacu pada database NUPTK.
Jika ada informasi yang tidak sesuai selain informasi terkait sertifikasi guru, guru yang bersangkutan memperbaiki melalui prosedur yang sudah disediakan sistem informasi databse NUPTK.
Perbaikan informasi terkait sertifikasi guru harap menghubungi operator dinas kabupaten/kota. Informasi tersebut adalah Bidang studi sertifikasiPola sertifikasiBeban kerja, dan Tmt pengawas dan Kepengawasan bagi pengawas.
Jika diperlukan, informasi berikut dapat diperbaiki melalui operator dinas kabupaten/kota adalah SK inpasingGaji PokokGelar depan dan Gelar belakang.
Selama proses sertifikasi pendidik, pada tahap sebelum maupun sesudahnya, tidak dipungut biaya apapun

Guru yang belum sertifikasi sebaiknya memantau terus laman sergur dan perbaiki data melalui situs padamu negeri. Setelah diperbaiki di situs padamu negeri, bawa data yang sudah diperbaiki ke dinas pendidikan setempat (berdasarkan pengalaman seorang teman).

Sunday, December 22, 2013

Informasi Sertifikasi Guru 2014

Berdasarkan informasi yang saya baca pada laman www.sergur.kemdiknas.go.id, bahwa saat ini sedang dilakukan persiapan-persiapan untuk sertifikasi guru 2014. Oleh karena itu, guru-guru yang belum sertifikasi untuk melakukan pengecekan ulang kebenaran informasi database NUPTK.
Saat ini Kemdiknas sedang melakukan 2 kegiatan terkait sertifikasi guru tahun 2014, yaitu: Pembaruan Data
Pembaruhan data AP2SG dengan database NUPTK akan dilakukan per tgl 1 januari 2014.
Cek ulang kebenaran informasi database NUPTK dan segera perbaiki bila perlu melalui situs Padamu Negeri terutama informasi berikut,
Tanggal Lahir
TMT Pendidik
Golongan
Jenjang Pendidikan Terakhir
Verifikasi Calon Peserta 2014
Berikut tahap pelaksanaan verifikasi calon peserta sertifikasi guru tahun 2014 :
1.  Tahap verifikasi Data :
           Tahap 1. Verifikasi data peserta UKG 2013 dan belum terdafatar sebagai peserta sertifikasi guru 2013
           Tahap 2. Verifikasi dan penambahan data calon peserta
       2. Persiapan dan pelaksanaan UKG bagi calon baru
       3. Evaluasi calon tidak lulus PLPG 2013
       4. Tahap penetapan Peserta


Friday, December 20, 2013

Mulai 1 Januari 2014, NUPTK Yang Belum DiVerval Akan Dibekukan

Setelah sekian lama tidak membuka laman padamu negeri di www.padamu.siap.web.id, ada sesuatu yang baru dan harus mendapat perhatian oleh semua PTK. Pertama, layanan Verval NUPTK dibuka kembali mulai tanggal 2 Desember hingga 31 Desember 2013. Apabila sampai batas waktu yang ditentukan, NUPTK tidak diverval, maka akan NUPTK akan dibekukan oleh sistem. Lebih lengkapnya dapat dibaca di bawah ini (dicopas dari laman www.padamu.siap.web.id).

KEBIJAKAN LAYANAN PADAMU NEGERI MULAI DESEMBER 2013 DAN SETERUSNYA.
Kepada Pengguna Yth,
Kami sampaikan informasi beberapa fitur akses pada Layanan PADAMU NEGERI yang diberlakukan efektif mulai 2 Desember 2013 dan seterusnya khususnya bagi PTK yang telah bintang 4, meliputi:
1.      Fitur Ajuan NUPTK Baru.
2.      Fitur Edit Data dan Riwayat-Riwayat PTK.
3.      Fitur Mutasi Lokasi Tugas Sekolah Induk PTK.
4.      Fitur Penonaktifan PTK.
Silakan pelajari alur prosedur selengkapnya di menu Prosedur
Terkait dengan VerVal NUPTK baik bagi PTK naungan Kemdikbud atau Kemenag diberlakuan aturan sebagai berikut:
1.      VerVal NUPTK dibuka hingga 31 Desember 2013.
2.      Mulai 1 Januari 2014, seluruh NUPTK yang belum di VerVal akan dibekukan / dinonaktifkan oleh sistem.
3.      Mulai 1 Januari 2014 untuk mendapatkan NUPTK Baru dapat melalui proses Registrasi PTK (PegID) hingga ajuan NUPTK Baru.
4.      Khusus bagi PTK yang mengalami kendala NUPTK tertukar dengan PTK lain selama periode VerVal NUPTK 2013 dapat segera menghubungi LPMP setempat dengan membawa bukti-bukti otentik untuk diproses lebih lanjut oleh LPMP.
Kami sangat menghimbau kepada seluruh PTK untuk menjaga kerahasiaan password masing-masing, karena aktifitas transaksional pada Layanan PADAMU NEGERI lebih banyak dilaksanakan secara mandiri menggunakan login PTK masing-masing. Adapun Admin/Operator Sekolah, Dinas dan LPMP bertugas sebagai supervisi dalam hal validasi dan verifikasi berkas hingga persetujuan proses transaksi ke sistem sesuai wilayah kerja masing-masing.
Selain itu secara bertahap akan dirilis fitur-fitur baru yang bersifat value added (nilai tambah) baik bagi PTK, Sekolah, Dinas dan LPMP untuk meningkatkan kenyamanan, kecepatan, kemudahan dan akurasi data yang berkesinambungan bagi seluruh pengguna Layanan PADAMU NEGERI.
Semoga Layanan SIAP PADAMU NEGERI dapat memberi banyak manfaat bagi masyarakat pendidikan Indonesia.
Salam PADAMU NEGERI,
Tim Admin Pusat
Admin BPSDMPK Kemdikbud

Friday, December 13, 2013

Sertifikasi Semua Guru!



UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 menegaskan bahwa fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Mencermati UU No.20/2003 tersebut, profesi guru menjadi profesi yang cukup berat dan tidak mudah untuk dilaksanakan.
Powered by Blogger.

Labels

Blogger templates