Showing posts with label Gaji PNS. Show all posts
Showing posts with label Gaji PNS. Show all posts

Tuesday, July 2, 2019

Mempertahankan Gaji Ke-13 dan ke-14, Serta Sinyal Kenaikan Gaji PNS Tahun 2020

Kerja sebagai PNS masih merupakan pilihan bagi banyak orang di Indonesia. Menjadi PNS merupakan sebuah karir primadona yang ditunggu-tunggu, entah oleh fresh graduate maupun para karyawan swasta yang juga ingin mengadu nasib sebagai abdi negara. Hal ini terlihat dari membanjirnya peminat yang melamar setiap kali lowongan atau rekrutmen CPNS dibuka oleh pemerintah baik pusat maupun daerah. Selain terjamin masa tuanya ketika pensiun, gaji dan tunjangan kinerja yang besar merupakan daya tarik bagi fresh graduate atau karyawan swasta yang melamar menjadi PNS. Bagaimana tidak, lihat saja tunjangan kinerja PNS Pemprov DKI yang sangat besar. Namun, memang tidak semua pemerintah daerah menerapkan tunjangan kinerja yang sama besar, karena APBD masing masing pemda berbeda. Apalagi, ada kemungkinan gaji PNS dinaikan setiap tahun apabila kondisi keuangan negara dalam kondisi baik dan pertumbuhan ekonomi meningkat serta, tentu saja, apabila adanya kebijakan pemerintah untuk terus meningkatkan kesejahteraan para aparatur sipil negara atau ASN, seperti halnya pada tahun 2019 ini, pemerintah menaikan gaji PNS sebesar 5%.



Nah, pada tahun 2020, ada sinyal bagus buat para PNS. Apa itu sinyal bagusnya? Selain mempertahankan gaji ke-13 dan gaji ke-14 atau lebih dikenal dengan THR, sebagaimana dilansir dari https://finance.detik.com/, pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan sinyal untuk menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) di 2020 atau tahun depan, saat menggelar rapat penyusunan Pagu Anggaran Kementerian dan Lembaga (KL) di 2020 bersama Badan Anggaran DPR.

Direktur Jendral Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyampaikan tentang kebijakan belanja pegawai di 2020. Askolani mengatakan bahwa ada 4 hal yang akan dilakukan pemerintah, antara lain mempertahankan kebijakan penggajian yang sudah ada termasuk gaji ke-13 dan THR untuk PNS.

Askolani juga mengatakan bahwa pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara atau ASN menjadi lebih baik. Hal itu penting, agar kualitas pelayanan ke masyarakat juga meningkat. Untuk dapat menunjang semua itu, maka pemerintah juga terus berupaya meningkatkan kualitas kesejahteraan para PNS. Dalam hal ini, tentu saja, yaitu peningkatan penghasilan PNS serta pensiunan PNS.

Mudah-mudahan terwujud.

Demikianlah, info yang bisa admin www.menjadigurusejahtera.blogspot.com berikan. Tulisan ini dirangkum dari berbagai sumber.


Saturday, March 1, 2014

CPNS Pemkot Tangerang Dibuka Juni 2014

Sahabat Guru Sejahtera. Ada kabar gembira bagi pegawai honorer kategori II (K-II) yang beberapa waktu lalu tak lulus seleksi CPNS. Tahun ini, Pemkot Tangerang mengajukan formasi CPNS sebanyak 2.011 pegawai. Mereka nantinya akan ditempatkan sebagai guru, tenaga kesehatan, penyuluh dan tenaga teknis administrasi.
Seperti dilansir harian Tangerang Express, 1 Maret 2014, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberi kuota untuk P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) sebanyak 40 ribu se-Indonesia. 
Pemkot Tangerang Membuka Lowongan CPNS Pada Bulan Juni 2014

Sumber: Tangerang Express

Tuesday, March 1, 2011

Horeee!! PP Gaji Pokok PNS 2011 Sudah Terbit

Sejak di-launching pada bulan agustus 2010 oleh Presiden SBY, akhirnya PP No. 11 Tahun 2011 tanggal 16 Februari 2011 tentang Perubahan Ketigabelas atas PP N0. 7 Th 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil di-release. Sebentar lagi PNS akan menerima gaji pokok terbaru. Gaji pokok terbaru akan dihitung per 1 Januari, berarti PNS akan menerima rapelan. Akhirnya...bagi yang berminat dowload PPnya klik disini dan untuk lampirannya dapat klik disini

Tuesday, February 8, 2011

Kenaikan Gaji PNS 2011


Daftar Gaji PNS tahun 2011 naik lagi 10%, kenaikan gaji ini berlaku untuk semua golongan Pegawai Negeri Sipil/TNI/POLRI dan kaum pensiunan. Struktur kenaikan gaji PNS dan koleganya sudah disusun dan tinggal diteken oleh Presiden SBY.
Pemerintah dalam RAPBN 2011 berencana menaikkan gaji pokok sebesar rata-rata 10 persen bagi PNS/TNI/Polri dan pensiunan serta tetap akan memberikan gaji dan pensiun bulan ke-13 bagi PNS/TNI/Polri dan pensiunan.
Demikian salah satu isi pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menyampaikan RUU APBN 2011 berikut nota keuangannya dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Senin (16/8).
Dijelaskan Presiden, melalui kebijakan ini penghasilan PNS dengan pangkat terendah meningkat dari Rp1.895.700 menjadi Rp2.000.000, dan khusus bagi guru dengan pangkat terendah, pendapatannya meningkat dari Rp2.496.100 menjadi Rp2.654.000.
Sementara itu, bagi anggota TNI/Polri dengan pangkat terendah, penghasilannya meningkat dari Rp2.505.200 menjadi Rp2.625.000. “Perbaikan pendapatan itu dimaksudkan agar para guru dapat melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pendidik generasi mendatang bangsa,” kata Presiden.
Selain itu, untuk meningkatkan kinerja birokrasi pemerintahan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,4 triliun untuk melanjutkan dan memantapkan pelaksanaan reformasi birokrasi dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Menurut Presiden, sasaran yang ingin dicapai dari prioritas reformasi birokrasi adalah makin mantapnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Hal ini kita lakukan melalui terobosan kinerja secara terpadu, penuh integritas, akuntabel, taat kepada hukum dan transparan. Reformasi birokrasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang ditopang oleh kapasitas pegawai yang memadai,” kata Presiden SBY.
Pemerintah menyusun RAPBN 2011 dengan postur pendapatan negara dan hibah sebesar Rp1.086,4 triliun. Sementara itu belanja negara direncanakan sebesar Rp1.202 triliun sehingga terdapat defisit sebesar Rp115,7 triliun atau 1,7 persen dari PDB.
Belanja Kementerian dan Lembaga Pemerintah direncanakan sebesar RP395,2 triliun. Belanja Lembaga Negara Non Pemerintah direncanakan sebesar Rp15,2 triliun. Sedangkan transfer keuangan ke daerah direncanakan sebesar Rp378,4 triliun.
Sumber: mesinpercetakan.com

Monday, February 16, 2009

AKHIRNYA, GAJI PNS NAIK JUGA

Tahun 2009 memang tahun yang bisa membuat para pegawai negeri sipil tersenyum. Kenapa tidak? Gaji PNS tahun ini naik 15 % sesuai dengan PP No 8 tahun 2009 yang sudah ditandatangani oleh Presiden SBY. seperti tertuang dalam peraturan tersebut, gaji terendah PNS adalah Rp.1,040 Juta. Apalagi PNS yang berstatus guru, mungkin gajinya lebih besar lagi. Sesuai dengan janji Presiden, gaji guru golongan terendah minimal 2 juta. berarti PNS harus meningkatkan kinerjanya nih.
Powered by Blogger.

Labels

Blogger templates