Berdasarkan laman REPUBLIKA.CO.ID, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemdikbud) mengusulkan moratorium ujian nasional (UN) di seluruh
Indonesia.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy
di kantor Kemdikbud, Jakarta, Kamis (24/11), mengatakan bahwa moratorium UN
sudah tuntas kajiannya dan tinggal nunggu persetujuan presiden.
Mendikbud mempertimbangkan, selama ini fungsi UN hanya sebagai
pemetaan, bukan kelulusan. Sehingga, menurutnya tidak perlu dilaksanakan setiap
tahun. Mendikbud ingin mengembalikan kebijakan evaluasi murid, menjadi hak dan
wewenang guru, baik secara pribadi maupun kolektif.
Namun, Muhadjir mengatakan, pemerintah tetap
menerapkan standar nasional kelulusan masing-masing sekolah provinsi,
kabupaten, kota. Kebijakan ini juga akan disesuaikan dengan adanya peralihan
kewenangan SMA/SMK pada pemerintah provinsi. "Artinya untuk evaluasi
nasional, untuk SMA/SMK diserahkan ke provinsi masing-masing. Sedangkan untuk
SD dan SMP, kita serahkan ke kabupaten/kota," tutur mantan rektor
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu. Selengkapnya baca Kemdikbud Usulkan Moratorium Ujian Nasional Mulai 2017.