Tahun ajaran baru selalu menjadi momen yang dinantikan bagi calon peserta didik yang akan melanjutkan pendidikan di jenjang sekolah menengah atas. Bagi para siswa dan orang tua di Provinsi Banten, tahun 2023/2024 akan menjadi tahun yang penting dalam penerimaan peserta didik baru untuk SMA dan SMK Negeri di wilayah tersebut. Dalam artikel ini, akan dibahas mengenai proses penerimaan peserta didik baru SMA dan SMK Negeri Provinsi Banten tahun ajaran tersebut.
Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru:
Sebagaimana informasi yang didapat dari Panitia PPDB
SMKN 7 Kota Tangerang, Penerimaan peserta didik baru di SMK Negeri 7 Kota
Tangerang dilakukan melalui jalur reguler/umum.
PERSYARATAN PESERTA
Kelengkapan administrasi PPDB yang harus dipenuhi oleh
calon peserta didik berupa:
1.
Untuk calon peserta didik lulusan tahun 2023:
Surat Keterangan Lulus (Asli);
2.
Untuk calon peserta didik lulusan
sebelum tahun 2023: Fotokopi Ijazah SMP/MTs/Sederajat program paket B/ijazah
satuan pendidikan luar Negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP;
Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Sekolah.
3.
Fotokopi Nilai rapor
SMP/MTs/sederajat 5 (lima) semester terakhir (nilai Pengetahuan dan
Ketrampilan);
4.
Fotokopi Sertifikat/piagam/surat
keterangan prestasi/penghargaan akademik/ non akademik; (jika ada)
5.
Fotokopi Akta kelahiran dengan
batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2023 dan
belum menikah;
6.
Fotokopi Kartu keluarga atau surat
keterangan domisili dari RT/RW yang diketahui kelurahan;
7.
Pas foto berwarna ukuran 3x4
sebanyak 2 (dua) lembar, disarankan latar belakang merah.
8.
Melampirkan Surat Keterangan Sehat
dari Dinas Kesehatan/Puskesmas diantaranya: Tinggi badan, Berat badan, Buta
warna dan tidak bertato.
Semua
syarat di atas, dimasukkan ke dalam map dengan warna sesuai warna pilihan
pertama.
ALUR PPDB ONLINE
1.
Calon peserta didik baru menyiapkan berkas persyaratan
2.
Calon peserta didik baru akses
laman situs PPDB Online Provinsi Banten https://ppdb.bantenprov.go.id/
3. Calon peserta didik baru
melakukan pengajuan pendaftaran mandiri dengan mengisi formulir secara online
4.
Calon peserta didik baru
mengunggah/upload dokumen persyaratan
5. Calon peserta didik baru memilih
sekolah tujuan
6. Calon peserta didik baru mencetak
bukti pengajuan pendaftaran
7.
Operator sekolah melakukan
verifikasi pendaftaran secara online
8. Calon peserta didik baru melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online
SMKN 7 Kota Tangerang membuka Program Keahlian sebagai
berikut:
Sumber: https://smkn7kotang.blogspot.com/2023/06/penerimaan-peserta-didik-baru-smkn-7.html, https://ppdb.bantenprov.go.id/