Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengeluarkan surat Nomor
B/3656/M.PAN-RB/11/2016. Surat yang ditandatangani Menteri PAN-RB Asman Abnur
menegaskan bahwa pemerintah menunda perekrutan calon pegawai negeri sipil di
semua instansi, baik di pusat maupun daerah, untuk tahun 2016.
Penundaan perekrutan calon
pegawai negeri sipil tersebut berlaku hingga 2017. Penundaan tidak berlaku
untuk guru, tenaga kesehatan, penegak hukum, serta jabatan jabatan tertentu
yang diperlukan.
Jadi untuk rekan rekan semua yang
punya keinginan untuk menjadi PNS harus terus bersabar dan terus berdoa semoga
tahun 2017 perekrutan calon pegawai negeri sipil kembali dibuka.
Walau bagaimanapun, menjadi
seorang PNS masih menjadi keinginan banyak orang.
Nah, sambil menunggu tahun 2017,
tidak ada salahnya peminat PNS terus mengasah diri dan mencoba membuka usaha.
Sumber: Kompas
0 komentar:
Post a Comment