Membaca Kompas sabtu, 8 Maret 2014, ada berita menggembirakan untuk sahabat Guru Sejahtera. Harian Kompas menurunkan berita tentang 'Tunjangan Guru Non-PNS'. Seperti dilansir dari koran terbesar di tanah air, tunjangan profesi guru non pegawai negeri sipil yang mengajar di daerah khusus dan guru sekolah luar biasa akan disalurkan akhir maret 2014 untuk triwulan 1. Pemerintah kabupaten/kota juga diminta untuk mencairkan tunjangan guru PNS dan jangan menahannya.
Hal itu diumumkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh sebelum menutup Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2014, Jumat (7/3), di Jakarta
0 komentar:
Post a Comment