Pada tahun 2021, Kementerian Pendidikan Nasional telah mngganti ujian nasional dengan asesmen nasional.
Apa itu asesmen nasional (AN)?
Asesmen nasional atau AN adalah asesmen yang
dilakukan untuk pemetaan mutu pendidikan pada semua sekolah, madrasah, serta
program kesetaraan jenjang dasar dan menengah.
Asesmen nasional mempunya 3 instrumen penilaian,
yaitu:
1. Assesmen
Kompetensi Minimum
2. Survey
karakter
3. Survey
lingkungan belajar
Apa itu asesmen kompetensi minimum atau
AKM?
Dikutip dari buku AKM dan Implikasinya pada
Pembelajaran dari Pusat Asesmen dan Pembelajaran Badan Penelitian dan Pengembangan
dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Asesmen Kompetensi Minimum
(AKM) merupakan penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua murid
untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada
masyarakat.
Ada dua kompetensi mendasar yang diukur AKM, yaitu
a. Literasi
membaca
b. Literasi
matematika (numerasi).
Baik pada literasi membaca maupun numerasi,
kompetensi yang dinilai mencakup keterampilan berpikir logis-sistematis,
keterampilan bernalar menggunakan konsep dan pengetahuan yang telah dipelajari,
serta keterampilan memilah serta mengolah informasi.
AKM menyajikan masalah-masalah dengan beragam
konteks yang diharapkan mampu diselesaikan oleh murid menggunakan kompetensi
literasi membaca dan numerasi yang dimilikinya.
AKM dimaksudkan untuk mengukur kompetensi secara
mendalam, tidak sekedar penguasaan konten.
Literasi membaca didefinisikan sebagai kemampuan
untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks
tertulis untuk mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan
warga dunia serta untuk dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.
Numerasi adalah kemampuan berpikir menggunakan
konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah
sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai
warga Indonesia dan warga dunia.
Tujuan AKM
Dalam pembelajaran terdapat tiga komponen
penting, yaitu:
a. Kurikulum
(apa yang diharapkan akan dicapai),
b. Pembelajaran
(bagaimana mencapai), dan
c. Asesmen
(apa yang sudah dicapai).
Asesmen dilakukan untuk mendapatkan informasi
mengetahui capaian murid terhadap kompetensi yang diharapkan. Asesmen
Kompetensi Minimum dirancang untuk menghasilkan informasi yang memicu perbaikan
kualitas belajar-mengajar, yang pada gilirannya dapat meningkatkan hasil belajar
murid.
Pelaporan hasil AKM dirancang untuk memberikan
informasi mengenai tingkat kompetensi murid. Tingkat kompetensi tersebut dapat
dimanfaatkan guru berbagai mata pelajaran untuk menyusun strategi pembelajaran
yang efektif dan berkualitas sesuai dengan tingkat capaian murid. Dengan
demikian “Teaching at the right level” dapat diterapkan. Pembelajaran yang
dirancang dengan memperhatikan tingkat capaian murid akan memudahkan murid
menguasai konten atau kompetensi yang diharapkan pada suatu mata pelajaran.
Kompenen AKM
Sumber: Pusat Asesmen dan Pembelajaran Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
0 komentar:
Post a Comment