Menjadi Guru Sejahtera. Sumber pendapatan
pegawai negeri sipil (PNS) bertambah. Mulai tahun ini, pemerintah memberikan
tunjangan kemahalan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan itu
sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Deputi
Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Kemenpan-RB) Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan, merujuk UU
tersebut, pendapatan PNS terdiri atas tiga komponen. Yakni gaji pokok,
tunjangan kinerja, dan biaya kemahalan.
Namun,
sejauh ini belum...