Ada berita menarik ketika membaca
koran Kompas tanggal 3 januari 2014: PNS DKI Dilarang Pakai Kendaraan Pribadi. Salah
satu upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menghemat penggunaan bahan
bakar dan mengurangi kemacetan. Sebuah upaya yang patut diapresiasi, walaupun
hanya baru berlaku pada hari Jumat pada minggu pertama setiap bulan. Setidaknya
beban DKI berkaitan dengan kemacetan dan polusi asap kendaraan berkurang,
walaupun hanya satu hari setiap bulan.
Para PNS DKI harus mendukung
kebijakan tersebut. Apabila kebijakan tersebut berhasil,...