Membuka kembali laman www.sergur.kemdiknas.go.id, ada
informasi terbaru terkait batas akhir verifikasi data. Berikut infonya:
Batas Akhir Verifikasi
Verifikasi
data akan berkahir tgl.03 feb 2014 19:00:00 wib.
Verifikasi Data
Berikut
tahap pelaksanaan verifikasi calon peserta sertifikasi guru tahun 2014 :
1. Tahap
verifikasi Data :
o
Tahap 1. Verifikasi data peserta UKG 2013 dan belum
terdafatar sebagai peserta sertifikasi guru 2013
o
Tahap 2. Verifikasi dan penambahan data calon peserta
2. Persiapan
dan pelaksanaan UKG bagi calon baru
3. Evaluasi
calon tidak lulus PLPG 2013
4. Tahap
penetapan Peserta Sertifikasi Guru tahun 2014
Sumber data guru mengacu pada database NUPTK.
Jika ada informasi yang tidak sesuai
selain informasi terkait sertifikasi guru, guru yang bersangkutan memperbaiki
melalui prosedur yang sudah disediakan sistem informasi databse
NUPTK.
Perbaikan informasi terkait sertifikasi
guru harap menghubungi operator dinas
kabupaten/kota. Informasi tersebut adalah Bidang studi sertifikasi, Pola
sertifikasi, Beban kerja, dan Tmt pengawas dan Kepengawasan bagi
pengawas.
Jika diperlukan, informasi berikut dapat
diperbaiki melalui operator dinas kabupaten/kota adalah SK inpasing, Gaji
Pokok, Gelar depan dan Gelar belakang.
Selama proses sertifikasi pendidik, pada tahap sebelum
maupun sesudahnya, tidak dipungut biaya apapun
Guru yang belum sertifikasi sebaiknya memantau terus laman
sergur dan perbaiki data melalui situs padamu negeri. Setelah diperbaiki di
situs padamu negeri, bawa data yang sudah diperbaiki ke dinas pendidikan
setempat (berdasarkan pengalaman seorang teman).
0 komentar:
Post a Comment