Thursday, November 10, 2016

Pemerintah Masih Mengkaji Kebutuhan PNS Baru

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengeluarkan surat Nomor B/3656/M.PAN-RB/11/2016. Surat yang ditandatangani Menteri PAN-RB Asman Abnur menegaskan bahwa pemerintah menunda perekrutan calon pegawai negeri sipil di semua instansi, baik di pusat maupun daerah, untuk tahun 2016.

Penundaan perekrutan calon pegawai negeri sipil tersebut berlaku hingga 2017. Penundaan tidak berlaku untuk guru, tenaga kesehatan, penegak hukum, serta jabatan jabatan tertentu yang diperlukan.

Jadi untuk rekan rekan semua yang punya keinginan untuk menjadi PNS harus terus bersabar dan terus berdoa semoga tahun 2017 perekrutan calon pegawai negeri sipil kembali dibuka.

Walau bagaimanapun, menjadi seorang PNS masih menjadi keinginan banyak orang.

Nah, sambil menunggu tahun 2017, tidak ada salahnya peminat PNS terus mengasah diri dan mencoba membuka usaha.

Sumber: Kompas

0 komentar:

Post a Comment