Monday, April 7, 2014

Tunjangan Profesi Guru PNSD Triwulan 1 Cair Paling Lambat Akhir April

Membaca kompas, tanggal 8 April 2014, ada berita gembira untuk sahabat guru sejahtera terkait tunjangan profesi guru PNSD.

Mendikbud, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa guru pegawai negeri sipil daerah harus sudah harus menerima tunjangan profesi untuk triwulan I paling lambat akhir April 2014. Jika kabupaten/kota tak segera menyalurkan, mereka terancam dipersoalkan secara hukum.

Adapun tunjangan triwulan II paling lambat akhir Juni, sedangkan triwulan III pada September, dan triwulan IV paling lambat akhir November Kepastian pencairan tunggakan tunjangan profesi guru ini diatur dalam peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2014.

“Tak ada alasan lagi bagi kabupaten/kota tidak segera menyalurkan tunjangan profesi guru. Kalau tidak ada niat baik segera bayar, kami tidak segan-segan lapor ke aparat hukum untuk ditindaklanjuti,” kata Mendikbud Mohammad Nuh.

0 komentar:

Post a Comment