This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Monday, April 7, 2014

Tunjangan Profesi Guru PNSD Triwulan 1 Cair Paling Lambat Akhir April

Membaca kompas, tanggal 8 April 2014, ada berita gembira untuk sahabat guru sejahtera terkait tunjangan profesi guru PNSD.

Mendikbud, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa guru pegawai negeri sipil daerah harus sudah harus menerima tunjangan profesi untuk triwulan I paling lambat akhir April 2014. Jika kabupaten/kota tak segera menyalurkan, mereka terancam dipersoalkan secara hukum.

Adapun tunjangan triwulan II paling lambat akhir Juni, sedangkan triwulan III pada September, dan triwulan IV paling lambat akhir November Kepastian pencairan tunggakan tunjangan profesi guru ini diatur dalam peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2014.

“Tak ada alasan lagi bagi kabupaten/kota tidak segera menyalurkan tunjangan profesi guru. Kalau tidak ada niat baik segera bayar, kami tidak segan-segan lapor ke aparat hukum untuk ditindaklanjuti,” kata Mendikbud Mohammad Nuh.

Wednesday, April 2, 2014

Daftar Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2014

Daftar Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2014
Kabar gembira untuk sahabat guru sejahtera, daftar peserta sertifikasi guru tahun 2014 sudah bisa diakses melalui laman sergur.kemdiknas.go.id.
Sebagaimana disebutkan Peserta sertifikasi adalah calon peserta dengan status verifikasi sebelumnya sudah diverifikasi dan memenuhi persyaratan sesuai buku satu penetapan peserta sertifikasi 2014 dan bagi pengawas diangkat sebelum 1 Januari 2009.
Calon peserta tidak dimasukan kedalam kategori sebagai peserta sertifikasi jika salah satu kriteria berikut dipenuhi :
  • Usia tidak rasional, usai pertama kali mengajar kurang 18th. Pada keterangan informasi detail peserta ditandai dengan Usia tidak rasional.
  • Bidang studi sertifikasi tidak sesuai buku 1 tahun 2014. Pada keterangan informasi detail peserta ditandai dengan Bidang Studi Sertifikasi Salah.
  • Bidang studi sertifikasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)[224] atau Guru Berlatar Belakang TIK[488], untuk bidang studi tersebut belum dapat dilakukan sertifikasi guru tahun 2014 mengingat belum ada petunjuk teknis beban kerja guru TIK.
Tindak Lanjut